Saturday, February 26, 2011

AKARTA, KOMPAS.com  Pemberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) nasional secara otomatis menghapus status WNI keturunan. Demikian diungkap Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, akhir pekan lalu.
Edison yang didampingi Lurah Ancol Fredy Setiawan menjelaskan, dengan mengantongi KTP nasional, tidak ada lagi warga yang kerap disebut sebagai WNI keturunan. NIK nasional ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka melakukan akurasi basis data penduduk.
"Tidak ada lagi perbedaan status kependudukan," ungkap Edison.
Layanan KTP mobil yang digelar di halaman kantor RW 11 Ancol mendapat respons positif dari warga yang sebagian tinggal di permukiman elite itu. Ratusan warga pun menyerbu kantor RW 11 untuk mengurus atau memperbarui dokumen administrasi kependudukan.
Hendro Luhur, warga, mengatakan, dirinya dan warga lain menyambut baik layanan jemput bola ini. "Layanan seperti ini sangat dibutuhkan warga. Apalagi bagi warga yang ekstra sibuk dengan kegiatan di kantor atau di tempat usahanya," ujar Hendro yang juga Ketua RW 11.
Ketika dikabari bahwa akan ada layanan ini, ujar Hendro, warga antusias. Karena itu, tidak mengherankan bila banyak yang datang untuk memanfaatkan layanan ini. "Mungkin akan lebih baik jika ini digelar di RW lain di kawasan ini," ujar Hendro.
Warga lain, Wijaya, malah menilai layanan ini sekaligus ajang mempererat tali silaturahim antarwarga. "Karena kesibukan masing-masing, warga jarang tatap muka. Dengan adanya layanan ini, warga jadi semakin dekat," kata Wijaya.
Sementara itu, Fredy memperkirakan animo masyarakat di permukiman elite terhadap layanan KTP mobil ini sangat besar. "Malah masih banyak warga yang belum mengganti kartu keluarga miliknya dengan yang sudah komputerisasi," kata Fredy. Dalam pelayanan jemput bola ini, pihaknya telah melayani 215 permohonan perpanjangan KTP dan 87 perubahan dari KK lokal ke KK nasional.

No comments:

Post a Comment